DEMAK - Babinsa Desa Gemulak Koramil 11/Sayung Kodim 0716/Demak Peltu Budiono menghadiri Musyawarah Desa Tentang Penyusunan dan Penetapan RKPDes Tahun 2024 Desa Gemulak, Kecamatan Sayung, Senin (24/07/23).
Musyawarah yang digelar di balai desa ini dihadiri langsung oleh Camat Sayung Sukarman, S.Sos., M.M., pendamping desa Puji Prasetya Ningtyas, Ahmad Sauky, Kades Gemulak Lilik Latifah, Ketua BPD Ahmad Nafik, Ketua LKMD Muhamad Khafidi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RW dan ketua RT se-Desa Gemulak.
Dalam sambutannya, Camat Sayung Sukarman menyampaikan bahwa dengan disusunnya Rencana Kerja Pemerintah Desa ini diharapkan akan mempermudah dalam usaha mewujudkan rencana pembangunan desa. Dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
"Untuk itu, kami minta musyawarah ini dilaksanakan dengan mengedepankan rencana pembangunan yang memanfaatkan potensi desa yang ada secara maksimal, sehingga desa Gemulak bisa maju dan sejahtera, " kata Sukarman.
Musyawarah tersebut dimoderatori dan dipimpin oleh Ketua BPD Ahmad Nafik, dengan inti penyampaiannya yaitu RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode 6 tahun. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
"Hari ini kita laksanakan musdes RKPdes tahun 2024. Semoga bisa menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat, " ujarnya.
Musdes Penyusunan RKPDesa ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024.
Selain itu, berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum/terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes. Selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa. Keputusan diambil secara musyawarah.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak