DEMAK-Babinsa Koramil 12/Mranggen Serma Wahyu Hidayat Kodim 0716/Demak melaksanakan pendampingan Program Nasional Penandaan dan Pendataan Hewan ternak untuk melakukan upaya vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),
Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) mulai melakukan penandaan dan pendataan hewan ternak berupa pemasangan anting telinga atau Eartag Secure QR Code yang terhubung secara digital. Tak hanya ternak yang telah divaksin, ternak yang belum divaksin dan tidak divaksin turut diberi eartag.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinperpa, mengungkapkan bahwa pemasangan Eartag Secure QR Code terhubung dengan aplikasi Identik PKH. Aplikasi ini bisa diunduh langsung pada handphone berbasis android melalui aplikasi Play Store. Menurutnya, pemasangan eartag bertujuan memudahkan pencatatan dan pendataan sekaligus pemantauan jumlah populasi hewan, status reproduksi dan distribusi hewan ternak.
"Kami dari Dinperpa Kabupaten Demak melakukan program penandaan dan pendataan sapi dan kerbau di seluruh wilayah Kabupaten Demak secara bertahap berupa pemasangan anting telinga atau eartag yang di dalamnya ada barcode untuk dimasukkan ke aplikasi bernama 'Identik PKH', " tutur Kepala Dinperpa di sela-sela pelaksanaan pemasangan eartag pada sapi-sapi di Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak. Senin (10/10/2022).
"Dalam aplikasi tersebut, petugas akan menginput semua data ternak dari mulai foto, NIK peternak, lokasi, status kesehaatan hewan seperti Tinggi Badan, Bobot Badan sapi, hingga status vaksinasi PMK hewan tersebut, " terangnya.
Redaktur : Makruf/Pendim 0716/Demak