Tegakkan Disiplin, Kendaraan Anggota Kodim 0716/Demak Diperiksa Denpom

    Tegakkan Disiplin, Kendaraan Anggota Kodim 0716/Demak Diperiksa Denpom
    Puluhan kendaraan dinas dan pribadi (umum) anggota Kodim 0716/Demak diperiksa Polisi Militer dalam Operasi Gaktib

    DEMAK – Puluhan kendaraan dinas dan pribadi (umum) anggota Kodim 0716/Demak diperiksa Polisi Militer dalam Operasi Gaktib (Penegakan Disiplin dan Tata Tertib) dan Yustisi yang digelar oleh Subdenpom IV/3-2 Pati di lapangan Makodim Jalan Kyai Singkil No. 1 Demak, Jumat (19/04/2024).

    Kegiatan operasi ini dilaksanakan seusai pelaksanaan apel pagi, yang meliputi 150 kendaraan dinas roda dua, 7 unit mobil dinas, 5 mobil pribadi dan 40 kendaraan pribadi (umum) roda dua. Operasi Gaktib dipimpin Komandan Sub Denpom IV/3-2 Pati, Kapten Cpm Sutikno, dengan pendampingan dari anggota Staf 1/Intel dan provost Kodim 0716/Demak.

    Operasi ini menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan antara lain STNK, SIM A/C Umum/Dinas, KTA, KTP, dan Surat Izin Jalan yang diberikan oleh kesatuan. Selain itu juga kelayakan kendaraan, seperti roda, rem, lampu, klakson dan lain sebagainya.

    Komandan Kodim melalui Pasi Intel Kapten Kav Karmadi menyampaikan bahwa apel dan pemeriksaan kendaraan oleh Kodim dan Denpom diselenggarakan dalam pelaksanaan fungsi pengamanan di bidang materiil dengan menghadirkan seluruh kendaraan, baik dinas maupun non dinas atau pribadi yang dipegang oleh anggota Kodim 0716/Demak.

    “Kita hadirkan disini hampir 200 kendaraan baik dinas maupun non dinas. Kita akan periksa apakah layak pakai dan memenuhi syarat jalan beserta surat kelengkapannya atau tidak. Jika tidak, kita akan berikan teguran untuk segera melengkapinya, ” ujarnya.

    Sementara Komandan Sub Denpom IV/3-2 Pati, Kapten Cpm Sutikno menuturkan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya menurunkan tingkat pelanggaran anggota, khususnya terkait dengan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran berkendaraa dan menurunkan angka kecelakaan yang terjadi pada anggota TNI.

    “Kami harap, seluruh anggota Kodim Demak agar selalu mematuhi tata tertib lalu lintas dan selalu konsentrasi dalam berkendara. Apabila ada pelanggaran yang terjadi maka ada sanksi dan tindakan yang akan diberikan. Penegakan Disiplin ini bukan untuk menakuti-nakuti anggota, akan tetapi untuk mengingatkan dan mempertahankan sikap kedisiplinan setiap anggota, ” tegasnya.

    Dari pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh Prajurit TNI maupun PNS Kodim 0716/Demak, namun demikian dalam kesempatan ini juga ditekankan bahwa apabila ada anggota yang surat-menyurat kendaraan seperti contohnya SIM TNI maupun SIM pribadi yang sudah habis agar diperbarui segera mungkin. (pendim0716).

    demak
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Penuh Semangat, Babinsa 13/Karangawen bantu...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa Desa Kalitengah Dampingi Polsuska...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari

    Tags